Jakarta, 4 Juli 2025 — Sejumlah pegawai PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan pada 3–4 Juli 2025 di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur BUMN dalam mengelola pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui Bimtek ini, PT DPS berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.